Bekoso (12/6/2026) Telah melaksanakan Musyawarah Desa Perencanaan Tahunan dalam rangka tahapan penyusunan dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa elemen diantaranya Camat Paser Belengkong yang dalam hal ini diwakili oleh Staf PMD Kecamatan, Kepala Desa Bekoso, Pendamping Desa, Ketua RT Se-Desa Bekoso, Lembaga Desa, Bumdes, Kelompok Tani dan Perangkat Desa.
Dalam prosesnya pada musyawarah ini dilaksanakan pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2026, kemudian dilanjutkan penyerapan aspirasi atau usulan dari berbagai elemen yang hadir tersebut.
Setelah dilakukan musyawarah kemudian Tim penyusun akan membuat rancangan RKPDes dengan melakukan survey lapangan untuk mengkaji skala prioritas yang dapat dilaksanakan menggunakan anggaran dana desa, yang kemudian akan di bahas kembali dalam pertemuan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) pada bulan Juli sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan. (nbw)